Makalah Tentang Kebijakan Publik

Makalah Tentang Kebijakan Publik

I.Pendahuluan

Saat ini,kota kota besar di Indonesia menghadapi dua persoalan pokok, yakni tingginya tingkat polusi dan kemacetan lalu lintas. Penduduk kota Jakarta misalnya, yang mengendarai mobil menuju ke tempat pekerjaannya atau pulang ke rumahnya sering dihadapkan pada rutinitas kemacetan lalu lintas. Kemacetan lalu lintas di kota Jakarta dan kota kota besar lain di Indonesia bukan sesuatu yang terjadi dengan begitu saja. Peristiwa kemacetan lalu lintas tersebut di akibatkan oleh apa yang di sebut “Kebijakan Publik”. Berbagai kebijakan yang di keluarkan pemerintah telah menekankan pembangunan pusat-pusat kegiatan perdagangan, seperti mal-mal di tengah kota yang menghabiskan beberapa lahan kosong di perkotaan , sehingga menjadi kondisi pemadatan. Dengan demikian, dalam kehidupan modern seperti sekarang ini, kita tidak dapat lepas dari apa yang di sebut sebagai “Kebijakan Publik”. Kebijakan kebijakan tersebut kita temukan dalam bidang kesejahteraan sosial, di bidang kesehatan, perumahan rakyat, pertanian , pembangunan ekonomi, hub luar negri, pendidikan nasional dan lain sebagainya. Kebijakan kebijakan tersebut ada yang berhasil namun banyak juga yang gagal. Oleh karena luasnya dimensi yang dipengarui oleh “Kebijakan Publik”, maka kita dapat mengajukan pertanyaan apakah sebenarnya yang dimaksud dengan “Kebijakan Publik” itu....?

Secara umum, istilah “Kebijakan” digunakan untuk menunjuk perilaku seorang aktor (misalnya seorang pejabat, suatu kelompok, maupun suatu lembaga pemerintah) atau sejumlah aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu. Pada dasarnya terdapat banyak batasan atau defenisi mengenai apa yang dimaksud dengan kebijakan publik (public policy) dalam literatur-literatur ilmu politik. Masing-masing defenisi tersebut memberi penekanan yang berbeda beda. Perbedaan ini timbul karena masing-masing para ahli mempunyai latar belakang yang berbeda-beda. Sementara di sisi lain, pendekatan dan model yang digunakan oleh para ahli pada akhirnya juga akan menentukan bagaimana “Kebijakan Publik” tersebut hendak didefenisikan.

II.Pembahasan

Kebijakan Publik

Menurut Robert Eyestone, Kebijakan Publik adalah hubungan suatu unit pemerintahan dengan lingkungannya. Konsep ini mengandung makna yang sangat luas dan kurang pasti karena apa yang dimaksud dengan kebijakan publik dapat mencakup banyak hal. Sedangkan menurut Thomas R. Dye yang mengatakan bahwa “Kebijakan Publik” adalah apapun yang di pilih oleh pemerintah untuk dilakukan dan tidak dilakukan. Walaupun ini dinyatakan agak tepat, namun batasan ini tidak cukup memberi perbedaan yang jelas antara apa yang diputuskan oleh pemerintahuntuk dilakukan dan apa yang sebenarnya dilakukan oleh pemerintah. Seorang pakar ilmu politik lain, Richard Rose menyarankan bahwa “Kebijakan Publik” hendaknya dipahami sebagai Serangkaian kegiatan yang sedikit banyak berhubungan beserta konsekuensi-konsekuensinya bagi mereka yang bersangkutan daripada sebagai suatu keputusan tersendiri. Defenisi ini sebenarnya bersifat ambigu, namun defenisi ini berguna karena kebijakan dipahami sebagai arah atau pola kegiatan dan bukan sekedar suatu keputusan untuk melakukan sesuatu. Akhirnya Carl Friedrich , Ia memandang kebijakan sebagai suatu arah tindakan yang diusulkan oleh seorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu yang memberikan hambatan-hambatan dan peluang-peluang terhadap kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan dan mengatasi dalam rangka mencapai suatu tujuan atau merealisasikan suatu sasaran atau suatu maksud tertentu. Defenisi yang diberikan oleh Friedrich ini menyangkut dimensi yang luas karena kebijakan tidak hanya dipahami sebagai tindakan yang dilakukan oleh pemerintah , tetapi juga oleh kelompok maupun oleh individu. Selain itu, gagasan bahwa kebijakan mencakup perilaku yang mempunyai maksud yang layak mendapatkan perhatian dan sekaligus harus dilihat sebagai bagian defenisi “Kebijakan Publik” yang penting, sekalipun maksud atau tujuan dari tindakan-tindakan pemerintah yang dikemukakan dalam defenisi ini mungkin tidak selalu mudah dipahami. Namun demikian, satu hal yang harus diingat dalam mendefenisikan kebijakan, adalah bahwa pendefenisian kebijakan tetap harus mempunyai pengertian mengenai apa yang sebenarnya dilakukan, ketimbang apa yang diusulkan dalam tindakan mengenai suatu persoalan tertentu.

Menurut James Anderson, kebijakan merupakan arah tindakan yang mempunyai maksud yang ditetapkan oleh seorang aktor atau sejumlah aktor dalam mengatasi suatu masalah atau suatu persoalan. Konsep kbijakan ini kita anggap benar karena memusatkan perhatian pada apa yang sebenarnya dilakukan dan bukan pada apa yang di usulkan atau dimaksudkan. Selain itu konsep ini juga membedakan kebijakan dari keputusan yang merupakan pilihan di antara berbagai alternatif yang ada.
Demikian lah para ahli mendefenisikan “Kebijakan Publik”

Berbicara soal “Kebijakan Publik”, Kebijakan ini mempunyai sifat yang memaksa, yang secara potensial sah dilakukan. Sifat memaksa ini tidak dimiliki oleh kebijakan-kebijakan yang diambil oleh organisasi-organisasi swasta, hal ini berarti bahwa kebijakan Publik menuntut ketaatan yang luas dari masyarakat. Sifat inilah yang membedakan kebijakan publik dengan kebijakan yang lainnya. Sifat kebijakan Publik sebagai arah tindakan dapat dipahami secara lebih baik bila konsep ini dirinci menjadi bebrapa kategori :

1. Tuntutan Kebijakan, adalah tuntutan yang dibuat oleh aktor-aktor swasta atau pemerintah,ditujukan kepada pejabat-pejabat pemerintah dalam suatu sistem politik.

2. Keputusan Kebijakan, adalah keputusan yang dibuat oleh pejabat-pejabat pemerintah yang mengesahkan atau memberi arah dan substansi kepada tindakan kebijakan publik.

3. Pernyataan Kebijakan, adalah pernyataan resmi atau artikulasi-artikulasi kebijakan Publik.

4. Hasil Kebijakan, adalah lebih merujuk pada ‘manifestasi nyata” dari kebiajakn-kebijakan publik, yaitu hal-hal yang sebenarnya dilakukan menurut keputusan-keputusan dan pernyataan-pernyataan kebijakan. Dengan menggunakan kalimat yang lebih sederhana, hasil-hasil kebijakan dapat dapat diungkapkan sebagai apa yang dilakukan oleh suatu pemerintah dan keberadaannya perlu di bedakan dari apa yang dinyatakan oleh pemerintah untuk melakukan sesuatu.
Evolusi Dalam Studi Kebijakan Publik

Para Ilmuwan Politik, dalam pengajaran dan penelitian mereka, biasanya memiliki perhatian yang besar terhadap proses-proses politik, seperti proses legislatif atau pemilihan, atau elemen-elemen sistem politik, kelompok-kelompok kepentingan maupun pendapat umum. Akan tetapi, hal ini tidak berarti bahwa para ilmuwan politik tidak memberikan perhatian sama sekali terhadap studi-studi kebijakan publik.

Dewasa ini, para Ilmuwan Politik mempunyai perhatian yang meningkat terhadap studi Kebijaka publik – deskriptif, analisis dan penjelasan terhadap sebab-sebab dan akibat-akibat dari kegiatan pemerintah. Minat para Ilmuwan politik untuk mengkaji Kebijakan Publik didasari oleh alasan, seperti dapat dilihat dalam uraian Lester dan Steward maupun Anderson , adalah

1. Karena alasan Ilmiah, kebijakan publik merupakan pengetahuan yang penting, asal-muasalnya , perkembangannya dan konsekuensinya.

2. Karena alasan Profesional

3. Karena alasan Politik

Domain Studi Kebijakan Publik

Diawal tulisan ini telah disampaikan bahwa dalam kehidupan kenegaraan modern seperti sekarang ini, kita tidak dapat lepas dari dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan publik. Dengan demikian, domain atau wilayah studi kebijakan publik mencakup area yang luas. Secara tradisional, bila kebijakan publik dipandang sebagai tindakan yang dilakukan oleh pemerintah maka domain studi kebijakan publik dapat dilihat dari ruang lingkup aktifitas yang dijalankan oleh pemerintah. Area kegiatan tersebut dapat dikatakan terbatas pada masalah pertahanan, hubungan luar negeri, dan masalah mempertahankan hukum dan ketertiban. Oleh karena itu, kebijkan publik dapat juga dikatakan meliputi ketiga bidang tersebut.

Menurut Lester dan Stewart, studi kebijakan publik ini telah meliputi berbagai tahap seperti terangkum dalam lingkaran kebijakan publik ( Public Cycle) atau tahap-tahap kebijakan publik. Dengan demikian, wilayah yang dapat dikaji oleh kebijakan publik meliputi wilayah yang luas, tidak terpaku pada lembaga formal saja.

Analisis Kebijakan, Kebijakan Publik, dan Anjuran Kebijakan

Pada uraian berikut ini, kita akan membuat pembedaan secara jelas antara analisis kebijakan, kebijakan publik dan anjuran kebijakan. Hal ini penting kita lakukan agar tidk terjebak dalam kerancuan dan kesalahpahaman yang mungkin timbul.

Kebijakan publik secara garis besar mencakup tahap-tahap perumusan masalah kebijakan, implementasi kebijakan dan evaluasi kebijakan. Sementara itu, analisis kebijakan berhubungan dengan penyelidikan dan deskripsi sebab-sebab dan konsekuensi kebijakan publik. Analisis ini dilakukan tanpa mempunyai pretensi untuk menyetujui atau menolak kebijakan itu. Ada tiga hal pokok yang perlu diperhatikan dalam analisis kebijakan publik :

1. Penjelasan kebijakan
2. Sebab-sebab dan konsekuensi dari kebijakan
3. Analisis dilakukan dalam rangka mengembangkan teori-teori umum.

Komentar : Saya dapat menarik suatu gambaran tentang kebijakan publik. Dimana, kebijakan publik  itu merupakan suatu hal yang diputuskan atau dikeluarkan oleh pelaku / aktor (ex: pejabat) yang ditujukan kepada publik dengan tujuan agar publik bisa mengikuti kebijakan tersebut untuk membantu serta melancarkan keberlangsungan tujuan yang dirangkai oleh aktor yang mengeluarkan kebijakan itu.



Posted by amatarpigO Share, Published at 01.37 and have 0 komentar

0 Comments

Thanks Telah Berkomentar