• John Locke dan Rouseau
Negara adalah suatu badan atau organisasi hasil dari pada perjanjian masyarakat .
• Max weber
Negara adalah suatu masyarakat yg mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah
• Mac Iver
Suatu negara harus memenuhi tiga unsur pokok yaitu pemerintahan, komunitas atau rakyat, dan wilayah
Fungsi Negara
• Negara merupakan serangkaian institusi yang melakukan pengaturan atas kehidupan kolektif berbagai macam kelompok dengan latar belakang dan keperluannya masing-masing. Institusi negara modern memegang beberapa macam otoritas tertinggi seperti pembuatan undang-undang yang harus dipatuhi semuanya yang masuk dalam subyek undang-undang tersebut, penggunaan alat-alat pemaksa, penetapan alat tukar yang resmi, dan melakukan transaksi dengan perwakilan negara lain.
• Tujuan dari semua otoritas tertinggi adalah untuk memenuhi dua fungsi pokok negara yaitu:
– menciptakan kesejahteraan umum
– menjaga kestabilan dan keamanan masyarakat
Bentuk Negara
• Negara Kesatuan
di seluruh wilayah negara yang berkuasa hanyalah satu pemerintahan pusat yang mengatur seluruh daerah
• Negara Federal/serikat
negara yang terdiri dari negara-negara bagian, urusan terperinci diberikan kepada pemerintah federal, dan sisanya menjadi urusan negara bagian
Negara Kesatuan terbagi atas :
1. Negara Kesatuan dengan Sistem Sentralisasi
segala sesuatu dalam negara diatur dan oleh pemerintah pusat dan daerah tinggal melaksanakan
2. Negara Kesatuan dengan Sistem
desentralisasi daerah diberikan kesempatan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
Alasan perlunya pemerintah pusat mendesentralisasikan kekuasaan kepada pemerintah daerah
segi politik, desentralisasi dimaksudkan untuk mengikutsertakan warga dalam proses kebijakan, baik untuk kepentingan daerah sendiri maupun untuk mendukung politik dan kebijakan nasional melalui pembangunan proses demokrasi di lapisan bawah.
segi manajemen pemerintahan, desentralisasi dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas publik terutama dalam penyediaan pelayanan publik.
segi kultural, desentralisasi untuk memperhatikan kekhususan, keistimewaan suatu daerah, seperti geografis, kondisi penduduk, perekonomian, kebudayaan, atau latar belakang sejarahnya.
segi kepentingan pemerintah pusat, desentralisasi dapat mengatasi kelemahan pemerintah pusat dalam mengawasi program-programnya.
segi percepatan pembangunan, desentralisasi dapat meningkatkan persaingan positif antar daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat (Samodra Wibawa, 2005 : 49 – 50).
Hubungan Kekuasaan
Horisontal
Hubungan antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Vertikal
Hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Di dalamnya terdapat semacam pembagian kerja antara pusat dan daerah
• Dalam negara Kesatuan hubungan kekuasaan secara vertikal melahirkan garis hubungan antara pusat dan daerah dalam sistem :
1. Desentralisasi
2. Dekonsentrasi
3. Medebewind/tugas pembantuan
Hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Di dalamnya terdapat semacam pembagian kerja antara pusat dan daerah
• Dalam negara Kesatuan hubungan kekuasaan secara vertikal melahirkan garis hubungan antara pusat dan daerah dalam sistem :
1. Desentralisasi
2. Dekonsentrasi
3. Medebewind/tugas pembantuan
Posted by 09.54 and have
0
komentar
, Published at
0 Comments