Tugas Akhir : Contoh Penulisan Abstraksi (Abstrak) yang Baik

Tugas Akhir : Contoh Penulisan Abstraksi (Abstrak) yang Baik

ABSTRAKSI

            Kabupaten Demak termasuk salah satu Kabupaten di Pulau Jawa yang masih banyak dihuni oleh penduduk asli, sebagian besar tanah yang mereka tempati adalah tanah warisan dari nenek moyang mereka. Minimnya bukti kepemilikan tanah yang diwariskan serta lamanya tanah yang sudah ditempati, menjadi kendala yang mendasar bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Demak dalam upaya mensejahterakan masyarakat melalui program pensertifikatan tanah. Bukti kepemilikan tanah yang diwariskan adalah berupa Letter C. Banyak dari masyarakat Demak yang beranggapan bahwa Letter C adalah bukti hak atas tanah yang serupa dengan sertifikat, padahal dalam kenyataannya fungsi Letter C adalah sebagai tanda bukti penarikan pajak atas tanah.
            Dengan adanya penulisan tugas akhir ini, penulis ingin mengetahui proses pendaftaran tanah dari bukti kepemilikan bukti Letter C menjadi tanah bersertifikat secara sporadik dan kendala – kendala apa saja yang dihadapi Kantor Pertanahan Kabupaten Demak dalam pendaftaran tanah dari bukti kepemilikan buku Letter C menjadi tanah bersertifikat.
            Setelah diadakannya penelitian, proses pendaftaran tanah dari bukti kepemilikan buku Letter C menjadi tanah bersertifikat adalah : 1) Bukti Letter C sudah ada atas nama pemilik tanah, disertai lampiran KTP, Kartu Keluarga dan slip pembayaran pajak tanah terbaru, dijadikan 1 berkas. 2) Mengambil blanko di Kantor Pertanahan dan diisi sesuai identitas, setelah selesai lalu dikembalikan ke Kelurahan untuk dicek kebenarannya. 3) Setelah kebenarannya di cek dan sudah dapat dipastikan, dilanjutkan dengan meminta tanda tangan ke kepala desa atau lurah, diberi nomor dan asal usul tanah. 4) Letter C dipastikan sudah sah, dilanjutkan dengan mendaftarkan ke Kantor Pertanahan. Di Kantor Pertanahan, pertama berkas akan diproses diloket pelayanan untuk mengecheck data, setelah selesai proses akan dilanjutkan ke loket pembayaran, diloket ini petugas ukur akan menerima biaya pengukuran. Tahap selanjutnya, petugas akan diturunkan kelapangan untuk mensurvey dan mengukur lokasi yang diajukan sipemohon. Setelah selesai akan ada pengumuman dari Kantor Pertanahan mengenai hasil pengukuran. Selanjutnya Kantor akan membuat pembukuan dan penerbitan sertifikat dan terakhir, sertifikat akan diserahkan kepada sipemohon.
            Dengan adanya penulisan tugas akhir ini diharapkan Kantor Pertanahan dapat meminimalisir bahkan mengatasi kendala – kendala yang sering dihadapi dalam proses pendaftaran tanah dari bukti kepemilikan buku Letter C menjadi tanah bersertifikat agar tanah yang ditempati memiliki status kepemilikan dan hukum yang jelas dimata hukum.




Kata Kunci : Buku Letter C, Sporadik, Sertifikat 



Posted by amatarpigO Share, Published at 00.30 and have 0 komentar

0 Comments

Thanks Telah Berkomentar